News & Research

Reader

Seminggu Naik 153%, Saham Ini Kena Suspensi
Wednesday, May 08, 2024       09:05 WIB

JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara alias suspensi terhadap perdagangan saham PT Ladangbaja Murni Tbk () pada perdagangan 8 Mei 2024. Hal tersebut lantaran terjadi peningkatan harga saham yang signifikan atas saham .
Selain saham , BEI juga menjatuhkan suspensi atas perdagangan waran seri Ladangbaja Murni dengan kode -W untuk perdagangan 8 Mei.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Ladangbaja Murni Tbk (), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara," jelas pengumuman BEI.
Penghentian sementara perdagangan saham PT Ladangbaja Murni Tbk () tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Sedangkan penghentian sementara perdagangan Waran Seri I PT Ladangbaja Murni Tbk (-W) dilakukan di seluruh pasar.
Tujuannya, terang pengumuman BEI, untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham & waran PT Ladangbaja Murni Tbk ( & -W).
Saham pada perdagangan 7 Mei kemarin naik 34,31% mentok auto rejection atas (ARA) ke Rp 137. Pada perdagangan 3 dan 6 Mei, saham juga mentok ARA. Dalam sepekan saham melejit 153,7% dari Rp 54. Adapun waran -W melambung 600% dalam sepekan.
Akuisisi
PT Ladangbaja Murni Tbk () telah mengungkap rencana pengambilalihan alias akuisisi saham perseroan milik pengendalinya. merupakan distributor produk baja dan turunan baja dengan peruntukan mould (cetakan).
Sekretaris Perusahaan Ferry Cahyo menjelaskan, perseroan telah menerima informasi bahwa PT Adyatama Global Investama (AGI) dan PT Alfa Omega Investindo (AOI) (para penjual) selaku pemegang saham pengendali dan utama perseroan telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT NEV Stored Energy (NSE) dan PT Longping Investasi Indonesia (LII) (para pembeli), sebagaimana diubah dengan adendum atas perjanjian jual beli saham bersyarat, yang berlaku efektif 2 Mei 2024, sehubungan dengan rencana pengambilalihan seluruh saham milik para penjual oleh para pembeli.
Berdasarkan perjanjian jual beli saham bersyarat tersebut, lanjut Ferry, rencana pengambilalihan saham dilakukan dengan rincian:
1. Para penjual bermaksud menjual keseluruhan saham yang dimiliki pada Labangbaja Murni () sejumlah 800 juta saham yang mewakili sekitar 79,1% kepemilikan langsung pada perseroan dengan rincian sebagai berikut:
a. Kepemilikan saham AGI adalah sebesar 480 juta saham atau yang pada tanggal laporan ini setara dengan sekitar 47,46% dari seluruh modal disetor dan ditempatkan perseroan.
b. Kepemilikan saham AOI adalah sebesar 320 juta saham atau sekitar 31,64% dari seluruh modal disetor dan ditempatkan perseroan.
2. Pasca pengambilalihan saham, para pembeli masing-masing akan memiliki saham dalam perseroan dengan rincian sebagai berikut:
a. NSE akan memiliki saham sebesar 560 juta saham saham
b. LII akan memiliki saham sebesar 240 juta saham.
"Dengan pengambilalihan kepemilikan saham para penjual dalam perseroan oleh para pembeli, disepakati bahwa segala hak dan kewajiban atas saham yang dialihkan akan juga beralih sesuai dengan perjanjian jual beli saham bersyarat," jelas Ferry dalam keterbukaan informasi, Jumat (3/5/2024).
Ferry mengungkapkan, penyelesaian rencana pengambilalihan saham ini tunduk pada pemenuhan persyaratan pendahuluan sebagaimana diatur dalam perjanjian jual beli saham bersyarat, termasuk di antaranya mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham perseroan.
"Setelah penyelesaian rencana pengambilalihan saham ini, maka para pembeli akan menjadi pemegang saham pengendali dan utama perseroan," papar Ferry.

Sumber : investor.id

powered by: IPOTNEWS.COM